Apakah Knalpot Standar Racing ditilang …?
knalpotracing.co.id – Modifikasi kendaraan, termasuk mengganti knalpot, merupakan hal yang lumrah dilakukan oleh para pengendara. Salah satu bagian yang sering dimodifikasi adalah knalpot, dengan alasan performa dan estetika. Namun, penggunaan knalpot racing, terutama yang bersuara bising, sering menimbulkan polemik dan berpotensi ditilang oleh pihak kepolisian.
Mitos dan Fakta Knalpot Standar Racing
Beredar anggapan bahwa knalpot standar racing aman dari razia polisi atau aman dari tilang, meskipun memiliki desain yang mirip dengan knalpot standar (knalpot orinya ), kemudian bisa di katakan knalpot yang TIDAK bisa ditilang itu salah besar ya gaes ya.
Anggapan ini muncul karena knalpot standar racing umumnya memiliki tingkat kebisingan yang tidak jauh berbeda dengan knalpot standar alias lebih adem dibandingkan knalpot racing pada umumnya . Knalpot standard racing memiliki karakter suara ngebas adem dan nyaman digunakan untuk harian tidak bikin sakit telinga dan juga tidak menggangu pengendara lainnya yang di hasilkan dari suara knalpot standard racing
Namun, perlu diketahui bahwa anggapan tersebut tidak sepenuhnya benar. Menurut AKBP Fahri Siregar, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, knalpot racing, baik yang bersuara standar maupun bising, dapat ditilang karena tidak sesuai dengan spesifikasi teknis kendaraan dan juga tidak memenuhi emisi euro gas buang yang berada di indonesia.
Alasan Penilangan Knalpot Racing:
Penilangan terhadap pengguna knalpot racing didasarkan pada beberapa peraturan, antara lain:
- Pasal 285 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan: Pengendara yang menggunakan kendaraan dengan persyaratan teknis dan laik jalan yang tidak sesuai dengan ketentuan dapat dikenakan denda maksimal Rp 250.000.
- Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 12 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pemeriksaan Kendaraan Bermotor di Jalan: Kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan tidak boleh dioperasikan di jalan.
Spesifikasi Teknis Knalpot Standar:
Berikut adalah beberapa spesifikasi teknis knalpot standar yang perlu diperhatikan:
- Tingkat kebisingan: Knalpot standar memiliki tingkat kebisingan yang telah diuji dan sesuai dengan standar baku emisi yang berlaku di indonesia , jadi produsen motor sudah melakukan riset membuat sedemikian rupa agar knalpotnya tidak berisik, sesuai emisi dan juga tetap menjaga agar performa motor tetap optimal.
- Sistem pembuangan gas: Knalpot standar memiliki sistem pembuangan gas yang dirancang untuk meminimalisir emisi gas buang di mana di dalam knalpot standard pabrik ori terdapat sekat sekat dan juga terdapat katalis knalpot bahkan ada juga resonator knalpot
- Keamanan: Knalpot standar dirancang dengan memperhatikan aspek keamanan pengguna dan orang lain di jalan.
Tips Memilih Knalpot yang Aman dan Legal:
Knalpot merupakan salah satu komponen penting dalam sebuah motor. Selain meningkatkan performa mesin, knalpot juga berperan dalam mengeluarkan gas buang hasil pembakaran. Namun, memilih knalpot yang tepat tidak hanya soal performa dan estetika, tetapi juga harus memperhatikan aspek keamanan dan legalitas. Nah apa saja yang hal yang harus di perhatikan , yuk simak detailnya dibawah ini .
Memilih Knalpot yang Aman:
1. Sertifikasi SNI:
Pastikan knalpot yang Anda pilih memiliki sertifikasi SNI (Standar Nasional Indonesia). Sertifikasi ini menunjukkan bahwa knalpot telah melalui pengujian dan memenuhi standar keamanan yang ditetapkan oleh pemerintah. Knalpot bersertifikasi SNI umumnya memiliki tingkat kebisingan yang sesuai dengan peraturan dan tidak membahayakan kesehatan pengendara maupun orang lain.
2. Tingkat Kebisingan:
Sesuai dengan Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup No. 7 Tahun 2009 tentang ambang batas kebisingan kendaraan bermotor, tingkat kebisingan knalpot tidak boleh melebihi 83 dB(A) untuk motor dengan mesin ≤ 175 cc dan 87 dB(A) untuk motor dengan mesin > 175 cc. Knalpot yang terlalu bising dapat mengganggu kenyamanan pengguna jalan lain dan bahkan dapat menyebabkan kecelakaan.
3. Sistem Pembuangan Gas:
Pastikan knalpot memiliki sistem pembuangan gas yang baik dan tidak bocor. Kebocoran pada sistem pembuangan gas dapat menyebabkan gas beracun seperti karbon monoksida masuk ke kabin dan membahayakan kesehatan pengendara.
4. Hindari Knalpot Racing:
Knalpot racing umumnya didesain untuk meningkatkan performa mesin, namun seringkali memiliki tingkat kebisingan yang melebihi batas legal dan tidak memiliki sistem pembuangan gas yang baik. Penggunaan knalpot racing dapat membahayakan pengendara dan orang lain, serta dapat dikenai sanksi oleh pihak berwajib.
Versi Mimin Sendiri
Apakah knalpot standard racing bisa di tilang menurut saya pribadi sih tergantung polisinya yah wkkwkw karena beberapa kali saya lolos kok menggunakan knalpot standard racing merek Rob1 di motor varioku , nih tampilan motor mimin.
Kenapa mimin bisa berani bilang pake knalpot standard racing aman dari razia polisi…? berikut ini alasan yang masih masuk akal ya gaes.
- Untuk knalpot yang boleh digunakan itu kan sudah di atur undang undang oleh pemerintah untuk tingkat kebisingannya yaitu Setiap kendaraan bermotor yang digunakan di jalan diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Termasuk dalam hal kebisingan suara yang termaktub dalam pasal 48 ayat 3b.Untuk tingkat kebisingan kendaraan bermotor sendiri diatur dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No. 7 tahun 2009. Dalam peraturan tersebut, untuk kendaraan sepeda motor dengan kapasitas mesin hingga 80 cc memiliki batas kebisingan 77 desibel, kapasitas mesin 80 – 175 cc batas kebisingannya 80 desibel dan kapasitas mesin di atas 175 cc batas kebisingannya 83 desibel.
- Nah untuk knalpot yang saya gunakan yaitu merek Rob1 Standard Racing itu kemaren saya ukur tingkat desibelnya masih dibawah 80 db , kalau kita mengacu pada peraturan tingkat kebisingan diatas knalpot yang saya gunakan masih aman HARUSNYA. tapi kan masih ada oknum2 yang belum ngerti tentang per knalpot an jadi mengganggap kalau bentuk knalpot tidak standard ya langsung TILANG.
- Kalau ada yang bilang knalpot standard racing kan masih agak berisik bang di bandingkan dengan knalpot standard ori (pabrikan) nah iya betul mas bro , knalpot standard racing emang agak sedikit lebih berisik dibandingkan knalpot standard tapi ini emang ciri khas knalpot tersebut karena dengan menggunakan knalpot standard racing ini performa motor bisa meningkat drastis. Selagi knalpot standard racing tidak menggangu pengendara lain dengan suaranya yang tidak seperti knalpot racing (brong) pada umumnya menurutku aman aman aja.
- kemudian satu lagi peraturan tentang knalpot racing di indonesia menurutku masih simpang siur belum terlalu jelas , jadi bisa di bilang masih abu abu, pihak berwajib juga saat melakukan razia knalpot tidak di bekali dengan alat alat untuk pengukuran desibel , harusnya ketika polisi mendapatkan motor yang menggunakan knalpot tidak standard bisa di ukur untuk tingkat desibelnya.
- Nah harusnya semua polisi indonesia yang ditugaskan untuk menertipkan pengguna motor di indonesia harusnya di bekali dengan ilmu dan alat yang cukup agar tidak melakukan tindakan semena mena ,maksudnya masyarat pun dapat di edukasi gini lho knalpot yang boleh digunakan , nah seperti ini lho cara mengukur tinggkat desibel motor apakah knalpot yang digunakan sudah sesuai dengan peraturan perundang undangan di indonesia.
Kesimpulan:
Memilih knalpot yang aman dan legal tidak hanya meningkatkan performa dan estetika motor Anda, tetapi juga menjaga keselamatan Anda dan orang lain di jalan raya. Pastikan Anda mengikuti tips-tips di atas dan selalu mengecek peraturan terbaru mengenai standar emisi dan kebisingan kendaraan bermotor.
Penggunaan knalpot racing, baik yang bersuara standar racing maupun bising, dapat ditilang oleh pihak kepolisian karena tidak sesuai dengan spesifikasi teknis kendaraan. Oleh karena itu, para pengendara diimbau untuk memilih knalpot yang aman dan legal, serta selalu mematuhi peraturan lalu lintas.
Semoga artikel ini dapat memberikan informasi yang bermanfaat mengenai mitos dan fakta penilangan knalpot standar racing. Pengendara diharapkan untuk selalu mengedepankan keselamatan dan kenyamanan dalam berkendara, serta tidak membahayakan diri sendiri dan orang lain di jalan.
Rekomendasi Knalpot Standar Racing Anti Tilang
Foto Knalpot | Nama Knalpot | Harga Knalpot | Link Pembelian |
Knalpot ROB1 Racing Vario New 2020 2019 STD Racing | Rp 1.550.000 | Belinya disini | |
Knalpot ROB1 Racing NMAX New Cap V PNP, AEROX New | Rp 1.550.000 | Belinya disini | |
Knalpot ROB1 Racing Vario Old 2018 Under | Rp 1.350.000 | Belinya disini | |
Knalpot ROB1 Racing NMAX Old Cup V Stainless Original | Rp 1.550.000 | Belinya disini | |
KNALPOT ROB1 RACING ADV 160 STD CAP V COVER SS – MEGABOMB | Rp 1.550.000 | Belinya disini | |
Knalpot ROB1 Aerox old 155 cup V SS | Rp 1.550.000 | Belinya disini | |
Knalpot ROB1 Racing BEAT Karbu BEAT Injeksi FI 2019 Under, SCOOPY 2019 Under Original | Rp 1.250.000 | Belinya disini | |
Knalpot ROB1 NMAX NEW/AEROX NEW CUP X STD Racing | Rp 1.550.000 | Belinya disini | |
Knalpot ROB1 GENIO, BEAT 2020, SCOOPY 2020 Original | Rp 1.250.000 | Belinya disini | |
Knalpot Rob1 New Nmax 155 TriOval DB killer Silincer hitam | Rp 1.350.000 | Belinya disini | |
Knalpot ROB1 Racing PCX 160/Vario 160 SS Original | Rp 1.550.000 | Belinya disini | |
Knalpot ROB1 Racing Nmax old Std Bore Up 180-200CC ORIGINAL | Rp 1.750.000 | Belinya disini | |
Knalpot ROB1 Racing HONDA ADV 150 dan 160 STD Racing | Rp 1.450.000 | Belinya disini | |
Knalpot ROB1 PCX 150 Megabomb Cap V PCX Lokal | Rp 1.550.000 | Belinya disini | |
Knalpot ROB1 Racing Kazama Beat Old STD Silencer hitam Cup V | Rp 950.000 | Belinya disini | |
Knalpot ROB1 Racing AEROX Trioval DB Killer | Rp 1.350.000 | Belinya disini | |
Knalpot ROB1 Racing Aerox old Std Bore Up 180CC UP TO 200 ORIGINAL | Rp 1.750.000 | Belinya disini | |
Knalpot ROB1 Racing STD Racing FAZZIO PNP, MIO Z Dan MIO M3 | Rp 1.350.000 | Belinya disini | |
Knalpot ROB1 Racing XMAX STD Racing Powerfull With DB Killer | Rp 2.000.000 | Belinya disini | |
Knalpot ROB1 Racing MX King std Racing | Rp 1.100.000 | Belinya disini | |
Knalpot ROB1 Racing Std Racing Yamaha F1ZR | Rp 875.000 | Belinya disini | |
knalpot Rob1 Mio std cap v cover ss | Rp 1.350.000 | Belinya disini | |
Knalpot Rob1 mio bore up original | Rp 1.550.000 | Belinya disini | |
Knalpot Satria 2tak Hiu/Lumba ROB1 Racing Original | Rp 875.000 | Belinya disini | |
Knalpot ROB1 Racing VESPA Matic Sprint STD Racing Original | Rp 1.550.000 | Belinya disini | |
Knalpot ROB1 Racing Kazama Yamaha mio karbu | Rp 950.000 | Belinya disini | |
Knalpot ROB1 Racing XMAX Trioval | Rp 2.500.000 | Belinya disini |